Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan mengatakan pemerintah sudah menawarkan 3 pilihan kepada Freeport. Baca: Freeport Beri Waktu 120 Hari pada Pemerintah JokowiJika kedua pilihan tidak kunjung disepakati, Jonan mempersilakan Freeport menyelesaikan perselisihan di arbitrase internasional. Baca: Cerita Bos Freeport McMoran Temui Jonan dan Sri MulyaniPerselisihan pemerintah dan Freeport berawal setelah Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara (minerba) diterbitkan. Baca juga: Jonan Minta Freeport Tak Alergi dengan Aturan DivestasiMenurut Jonan, pemerintah berusaha memberikan keringanan kepada KK yang belum membangun smelter hingga 2009 dengan menerbitkan PP Nomor 1 tahun 2017. Menurut Jonan, Freeport bahkan diberikan izin ekspor konsentrat selagi menunggu peralihan ke IUPK rampung.
Source: Koran Tempo February 20, 2017 13:30 UTC