REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Iran berencana membatasi jumlah kapal yang melintas di Selat Hormuz tidak lebih dari sekitar 12 unit per hari, dengan biaya yang berpotensi mencapai hingga 2 juta dolar AS (sekitar Rp 34,2 miliar) per kapal tanker raksasa, demikian dilaporkan The Wall Street Journal. Menurut laporan tersebut, para pemilik kapal dari sejumlah negara tengah bernegosiasi dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC) untuk dapat melintasi Selat Hormuz. Menurut laporan tersebut, para pemilik kapal dari sejumlah negara tengah bernegosiasi dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC) untuk dapat melintasi Selat Hormuz. Pada Rabu (8/4) malam, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tercapainya kesepakatan dengan Iran mengenai gencatan senjata selama dua pekan. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi kemudian mengumumkan pembukaan kembali Selat Hormuz, yang menjadi jalur bagi sekitar 20 persen pasokan minyak, produk petroleum (minyak bumi), dan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) dunia.
Source: Republika April 12, 2026 12:56 UTC