Gaji dan tunjangan DPRD DKI 2022 ditetapkan Rp 177 miliar atau naik Rp 26 miliar. Padahal, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta adalah pihak yang paling keras menentang keputusan Gubernur Anies Rasyid Baswedan ketika menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022. Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, menyatakan, pihaknya tidak pernah menghalangi kenaikan UMP DKI Jakarta dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen. Koordinator Komisi B DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menyebut, penjelasan Disnakertrans DKI terkait kenaikan UMP DKI 2022 sangat diperlukan. Sementara itu, pada saat Fraksi PDIP DPRD DKI menolak kenaikan UMP DKI 2022, merek malah diam saja ketika gaji dan tunjangan untuk dewan dinakkan.
Source: Republika January 10, 2022 12:14 UTC