RADARLAMPUNG.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung angkat bicara terkait desakan Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, yang meminta agar polisi segera menahan BAP, oknum Kades di Lampung Selatan yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap mantan stafnya. Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung Senin (10/1) menjelaskan, terkait melakukan penahanan terhadap oknum kades itu merupakan subjek penyidik. Sebelumnya Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR Lampung mendesak Polda Lampung untuk segera melakukan penahanan terhadap BAP. Pasalnya, oknum kepala desa tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual. Hal tersebut ditegaskan Perwakilan Lembaga Advokasi Perempuan (LAP) DAMAR Lampung, Meda Damayanti.
Source: Jawa Pos January 10, 2022 08:38 UTC