Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 28 Februari 2017. Raisan Al Farisi/Republika/poolTEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan kepulangan Imam Besar mereka, Rizieq Shihab ke Indonesia semakin dekat. Meski begitu, ia belum mau memastikan waktu pasti Rizieq kembali dari Mekkah, Arab Saudi. Mereka menyebut tanpa bantuan pemerintah Indonesia, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan Rizieq. Agus juga mengatakan, dalam kolom portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi juga tertulis bahwa Rizieq adalah mukhalif atau pelanggar undang-undang.
Source: Koran Tempo October 17, 2020 06:00 UTC