JawaPos.com – Adanya aliran dana dari Kementerian Pertahanan ke rekening pribadi sebesa Rp 48,1 miliar kembali menjadi polemik. Karena itu menurutnya pengunaan Rp 48.1 miliar yang dikirimkan lewat rekening pribadi tetap harus dipertanggungjawabkan. “Pengiriman anggaran negara ke rekening pribadi itu bahaya. Dari data tersebut diketahui bahwa sebanyak Rp 48 miliar di antaranya mengalir ke rekening pribadi seseorang di Kementerian Pertahanan. Sedangkan, sebanyak Rp 20 miliar tercatat mengalir ke rekening pribadi seseorang di lingkungan Kementerian Agama.
Source: Jawa Pos July 23, 2020 06:56 UTC