Buron 8 Bulan, Pemerkosa Anak Majikan Akhirnya Ditangkap - News Summed Up

Buron 8 Bulan, Pemerkosa Anak Majikan Akhirnya Ditangkap


DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap MTI (20) karena memperkosa anak majikannya yang masih di bawah umur. Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan, tersangka selalu berpindah-pindah dalam pelariannya. Baca juga: Kronologi Penangkapan Seluruh Terduga Pemerkosa Ibu Muda di Bangkalan"Kami memburu pelaku yang berpindah-pindah tempat bersembunyi," kata Suratno, saat dihubung, Kamis (23/7/2020). Saat itu, pelaku masuk kamar korban yang sedang tertidur pulas pada dini hari. Ia bisa masuk karena kamar tak terkunci dan lampu dalam keadaan mati.


Source: Kompas July 23, 2020 06:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */