Menurut dia, hanya presiden yang mampu memudahkan jalan memulangkan Djoko Tjandra lewat komunikasi dengan perdana menteri Malaysia. Sementara itu, Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, saat ini sedang berjalan upaya untuk bisa memulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia. Argo menyebut pengacara Djoko Tjandra tersebut berinisial ADK. Selama ini pengacara Djoko Tjandra yang diketahui adalah Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dan Andy Putra Kusuma. Di sisi lain, pimpinan DPR melarang komisi III menggelar rapat kerja (raker) pengawasan terkait skandal buron Djoko Tjandra.
Source: Jawa Pos July 23, 2020 06:33 UTC