JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupso (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing Jakarta Utara oleh BUMD Sarana Jaya. Tim juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya telah melakukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan terhadap 10 orang yang terkait dengan perkara. "Bahwa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Lahan di lokasi Rototan, DKI Jakarta oleh BUMD SJ (Sarana Jaya), pada tanggal 12 Juni 2024, KPK telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan pada 10 orang," kata Budi kepada wartawan, Kamis 13 Juni 2024. KPK sudah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur yang digunakan untuk membangun rumah Dp 0 rupiah.
Source: Republika June 13, 2024 16:09 UTC