REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali. Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap arus barang lintas negara, termasuk barang kiriman yang berpotensi menjadi bahan baku pembuatan narkotika. Kasus ini bermula pada 21 Januari 2026 ketika Bea Cukai Soekarno-Hatta menegah barang kiriman asal Tiongkok tujuan Uluwatu, Bali. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tim gabungan yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra), serta Bea Cukai Soekarno-Hatta yang bekerja sama dengan BNN. Menurut Syarif, pengungkapan laboratorium narkotika ini menjadi langkah penting dalam memutus rantai produksi narkotika di dalam negeri.
Source: Republika March 08, 2026 05:52 UTC