LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial B (30) kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Tanjung Karang Timur, Lampung, setelah ditangkap karena mencuri di sebuah taman kanak-kanak (TK). Warga Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung tersebut terjatuh dari atap rumah warga saat dikejar polisi. Kapolsek Tanjung Karang Timur AKP Dony Aryanto mengatakan, pencurian itu dilakukan oleh B dan dua orang lainnya, RA (27) dan J (32) pada Sabtu (17/10/2020) dini hari. “Kami agak kesulitan saat hendak menangkap pelaku B, karena dia kabur dan lari di atas atap rumah-rumah warga dari kediamannya,” kata Donny. Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 18 Oktober 2020Namun, aksi B yang berlari d atap rumah warga itu terhenti saat salah satu atap yang dipijak ambruk.
Source: Kompas October 19, 2020 06:00 UTC