Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 - News Summed Up

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021


JawaPos.com – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa mudik Idul Fitri 2021 ditiadakan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kian meluas pascalibur panjang. “Sesuai arahan presiden dan koordinasi keputusan rapat tingkat menteri yang dilaksanakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK, serta hasil konsultasi dengan presiden maka ditetapkan bahwa 2021 mudik ditiadakan,” jelas dia dalam Telekonferensi Pers, Jumat (26/3). Kata dia, hal ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. “Aturan-aturan yang menunjang ini akan diatur kementerian terkait, seperti Satgas, dan akan diatur langkah pengawasan oleh TNI, Polri, Kemenhub dan Pemda,” jelasnya.


Source: Jawa Pos March 26, 2021 04:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */