JawaPos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak Kamis (11/6) lalu. Pendaftaran PPDB dapat dilakukan secara online untuk jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK. Tapi perlu dicatat, pendaftaran PPDB yang dibuka sejak 11 Juni hingga 3 Juli 2020, tidak bisa dilakukan pada hari Minggu dan libur nasional. Mengutip dari akun resmi Twitter @PPDBDKI1, berikut ini merupakan tata cara melakukan pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2020, antara lain:Tahapan Pra Pendaftaran1. Mengakses situs ppdb.jakarta.go.id3.
Source: Jawa Pos June 15, 2020 04:41 UTC