PSBL Tangerang Raya Fokus di Zona Merah Covid-19 - News Summed Up

PSBL Tangerang Raya Fokus di Zona Merah Covid-19


ANTARA FOTO/FauzanTEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang mulai hari ini, Senin 15 Juni 2020, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun Warga (PSBL - RW) di 24 RW zona merah Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menyatakan di Kota Tangerang terdapat 24 RW zona merah Covid-19 dari total 1.014 RW. "Saya contohkan bila di suatu RW ada dua kasus positif Corona maka RW tersebut masuk Zona Merah, kalau ditemukan ada satu kasus positif Corona berarti masuk Zona Kuning, dan kalau tidak ditemukan kasus positif Corona berarti masuk Zona Hijau," kata Liza. Acara tersebut di ikuti Wakil Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Kapolda Banten, Kapolda Metro, Danrem 052 WKR, Kajati Banten, Kabinda Banten, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, Walikota Tangerang Selatan dan Forkopimda di Tangerang Raya. Zaki menambahkan, PSBB kali ini lebih difokuskan kepada zona merah Covid-19.


Source: Koran Tempo June 15, 2020 04:40 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */