Bea Cukai Palu Musnahkan Ratusan Ribu Barang Ilegal - News Summed Up

Bea Cukai Palu Musnahkan Ratusan Ribu Barang Ilegal


REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan Palu, Sulawesi Tengah, memusnahkan ratusan ribu barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan pada tahun 2020. Kepala KPPBC Pantoloan Tipe Madya Pabean C Pantoloan, Alimuddin Lisaw mengatakan, BKC ilegal tersebut telah ditetapkan menjadi barang milik negara dan telah mendapat persetujuan dari pihak terkait untuk dimusnahkan. Ia mengatakan, pihaknya pada tahun lalu melaksanakan 66 kali penindakan di seluruh wilayah pengawasan KPPBC Pantoloan. Melalui pemusnahan barang-barang ilegal tersebut, pihaknya menunjukkan komitmen membasmi peredaran BKC yang melawan hukum di seluruh wilayah kerja KPPBC Pantoloan. "Kami dari KPPBC Pantoloan sudah berkomitmen menindak setiap pelaku yang melakukan pengedaran BKC ilegal secara sengaja," kata Alimuddin.


Source: Republika June 10, 2021 12:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...