Hal ini setelah peluncuran menu BTS Meal, kolaborasi BTS dan McD pada Rabu (9/6/2021) yang menimbulkan kerumunan. Baca juga: Kolaborasi dengan McD Lewat BTS Meal, BTS Dapat Bayaran Rp 127,8 MiliarSoal sanksi, menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Polri tidak berwenang. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya menyayangkan terjadinya kerumunan akibat antrean pembelian BTS Meal di gerai-gerai McDonalds. Baca juga: Kerumunan akibat BTS Meal, Satgas Singgung soal Salahgunakan Izin Pembukaan Sektor EkonomiWiku menyinggung soal hak membuka sebagian sektor yang disalahgunakan pengelola dengan tidak menerapkan protokol kesehatan. Baca juga: Heboh Antrean Order BTS Meal, Polisi Turun Tangan hingga Puluhan Gerai McDonalds Disegel
Source: Kompas June 10, 2021 12:45 UTC