REJABAR.CO.ID, BANDUNG---Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif ditetapkan sebagai tersang kakorupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka, Rabu (5/6/2024). Menurutnya, Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka pada posisi menduduki jabatan sebelumnya. Bukan saat menjabat sebagai Pj Bupati Bandung Barat. "Penetapan tersangka Pj KBB ya memang kami sudah mendengar dan pertama bahwa ditetapkan tersangka bukan sebagai Pejabat Bupati Bandung Barat jadi ada jabatan sebelumnya," katanya. Untuk diketahui, Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jabar sesuai dengan surat TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024.
Source: Republika June 05, 2024 10:11 UTC