JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Putera bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep mengaku bakal membuat kejutan pada Agustus besok, terkait maju tidaknya dirinya dalam Pilkada 2024. Ia mengatakan akan menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait putusan MA tersebut. Saat ini usia Kaesang 29 tahun. Kaesang mengatakan dirinya tak mengetahui apakah KPU akan berkonsultasi dengan DPR soal Peraturan KPU tentang Pilkada pascaputusan MA. Hal ini memungkinkan partainya untuk berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta.
Source: Koran Tempo June 05, 2024 07:59 UTC