Anwar Usman Ketua MK Terbukti Melanggar Kode Etik, Dipecat dari Jabatan - News Summed Up

Anwar Usman Ketua MK Terbukti Melanggar Kode Etik, Dipecat dari Jabatan


METROPOLITAN.ID - Pada Selasa (7/11), Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengumumkan keputusan Anwar Usman dipecat dari jabatan. Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, dinyatakan bersalah karena melanggar kode etik dan perilaku hakim secara serius. Sebagai bagian dari sanksi tersebut, Anwar Usman juga dilarang mencalonkan diri sebagai Ketua MK hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir. Selain itu, Anwar Usman juga dilarang terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah. Selain Anwar Usman, delapan hakim konstitusi lainnya juga dilaporkan dalam kasus ini.


Source: Jawa Pos November 07, 2023 12:02 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */