JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 selama akhir Oktober 2020. Mengingat akhir Oktober 2020 ada cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020. “Rapat terbatas siang hari ini kita akan berbicara yang berkaitan dengan antisipasi penyebaran Covid-19, berkaitan dengan libur panjang di akhir Oktober tahun 2020,” ujar Jokowi dalam rapat kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10). Menurut Jokowi, antisipasi lonjakan kasus Covid-19 selama libur panjang perlu dilakukan. “Kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19,” ungkapnyaDiketahui, Pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober.
Source: Jawa Pos October 19, 2020 06:04 UTC