“Memorandum Suku Oglala Sioux menegaskan bahwa ‘warga suku bukanlah orang asing’ dan ‘sepenuhnya berada di luar yurisdiksi imigrasi’,” kata Star Comes Out. “Anggota suku yang terdaftar adalah warga negara Amerika Serikat berdasarkan undang-undang, dan warga negara Oglala Sioux Nation berdasarkan perjanjian,"ujar dia seperti dilansir dari laman ABC. Dalam memorandum yang dikirim kepada Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem, Star Comes Out menyatakan ketika Suku Oglala Sioux menghubungi badan tersebut, mereka hanya diberikan nama depan dari para pria yang ditahan. Pihak Keamanan Dalam Negeri menolak memberikan informasi lebih lanjut, kecuali suku tersebut menandatangani perjanjian imigrasi dengan ICE. Sementara itu, Star Comes Out menegaskan bahwa sukunya tidak berencana membuat perjanjian dengan ICE.
Source: Republika January 14, 2026 13:02 UTC