Akumobil yang Lakukan Penipuan Ternyata tak Terdaftar di OJK - News Summed Up

Akumobil yang Lakukan Penipuan Ternyata tak Terdaftar di OJK


REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perusahaan yang melakukan penipuan penjualan mobil dengan harga miring, Akumobil, mengklaim telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan bisnisnya. Sebab, Akumobil tidak bergerak di bidang keuangan maupun investasi yang menjadi tugas dalam pengawasan OJK. Padahal, dalam penawaran produk kepada konsumen perusahaan ini kerap menyisipkan nama OJK yang ikut mengawasi tata cara dagang Akumobil. Mendapat informasi ini OJK kemudian melaporkan hal tersebut ke Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk diteliti lebih lanjut. Adanya kasus penipuan ini, menurut Triana, OJK kembali mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap perusahaan yang mengiming-imingi barang atau uang dalam setiap transaksi yang dilakukan dengan mendapat keuntungan menggiurkan.


Source: Republika November 04, 2019 09:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */