Akses Darat Dijaga Petugas, Maling Sawit Lewat Jalur Air - News Summed Up

Akses Darat Dijaga Petugas, Maling Sawit Lewat Jalur Air


SAMPIT – Dua terdakwa kasus pencurian kelapa sawit menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Sampit, Jumat (19/3). Dalam dakwaan jaksa terungkap, terdakwa Nasrianto alias Anto dan M Fahruraji alias Uji melakukan aksi pencurian menggunakan perahu mesin menuju lokasi kejadian. Karena jalan darat dijaga ketat, mereka menggunakan perahu mesin lewat jalur air. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa terungkap perbuatan keduanya dilakukan pada Sabtu, 25 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. Diuraikan jaksa, pencurian itu mereka lakukan di MR 4 Blok 09 H lahan Gapoktanhut Bagendang Raya, Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur.


Source: Jawa Pos March 19, 2022 14:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */