239 Anggota DPR Belum Setorkan LHKPN, Firli Bilang Begini - News Summed Up

239 Anggota DPR Belum Setorkan LHKPN, Firli Bilang Begini


JawaPos.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, sebanyak 239 Anggota DPR RI belum menyetorkan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut Firli, dari kewajiban laporan 569 orang, baru 330 Anggota DPR yang menyerahkan LHKPN ke KPK. Dia menyebut, kepatuhan LHKPN dilakukan guna mengendalikan praktik rasuah. Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini lantas mengungkapkan, terdapat indikator kepatuhan penyampaian LHKPN, pertama adalah penyelenggara negara patuh membuat laporan LHKPN sebelum menduduki jabatan. Yang terakhir, ketiga adalah diakhir masa jabatannya penyelenggara negara membuat dan melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara,” tegas Firli.


Source: Jawa Pos September 07, 2021 05:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */