KOMPAS.com - Dua orang pria JW alias Joko (29), dan ME alias Efendi (34), nekat menjambret seorang perempuan berinisial S (28) di Jalan Rajawali Sakti, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 18.30 WIB. Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang melintas di jalan sambil menelepon ke kantor tempat kerjanya. Baca juga: Kronologi Seorang Paman Perkosa dan Bunuh Keponakan, Pelaku Terancam Hukuman Seumur HidupKemudian, sambungnya, kedua pelaku langsung memepet korban lalu merampas handphone milik korban. Namun nahas bagi kedua pelaku, sesampainnya di Jalan Rajawali Sakti Ujung, pelaku kebingungan hingga terjatuh dari sepeda motornya. Baca juga: 2 Pria Ini Menjambret untuk Beli Narkoba, Tertangkap Dihakimi Massa
Source: Kompas October 17, 2020 06:11 UTC