JawaPos.com - 100 bal ganja kering yang kemas dalam tiga karung berhasil digagalkan penyelundupannya Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dari dua orang tersangka. Rencananya ganja tersebut akan dikirimkan keluar Aceh. Dari tangan kedua tersangka yang berinisial WS dan SW petugas menyita 100 bal ganja siap edar dalam tiga karung. “Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polda Aceh guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, ditangkap bersama satu unit bus,” tambah Goenawan. Terkait kasus itu, Polda Aceh terus melakukan pengembangan penyelidikan, hari ini hasilnya direncanakan akan diumumkan ke masyarakat lewat konferensi pers.
Source: Jawa Pos February 21, 2017 20:00 UTC