Yusril mengatakan, jika memang penolakan tersebut didasarkan pada klaim kecurangan, maka Prabowo harus bisa membuktikannya. Caranya satu-satunya untuk membuktikan kecurangan itu adalah dengan menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Baca juga: Dewan Penasihat Gerindra: Prabowo Tak Akan Gugat Hasil Pemilu ke MKIa meminta Prabowo tidak sekadar melakukan penolakan dan melempar asumsi bahwa Pemilu berlangsung curang tanpa membeberkan bukti. "Bukan orang lain yang harus menyanggahnya, kita harus membuktikan kecurangan itu. Baca juga: Sandiaga Sebut Surat Wasiat Prabowo Sedang Disusun Tim AhliSebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.
Source: Kompas May 15, 2019 23:14 UTC