Yusril: Presiden Filipina Kemungkinan Ubah Status Hukuman Mati Mary Jane - News Summed Up

Yusril: Presiden Filipina Kemungkinan Ubah Status Hukuman Mati Mary Jane


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Presiden Filipina Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr kemungkinan besar akan mengubah status hukuman Mary Jane Veloso. "Kemungkinan besar Presiden Filipina akan mengubah status hukuman mati Mary Jane menjadi hukuman seumur hidup," kata Yusril saat memberikan keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/11/2024). Setelah Presiden Filipina mengubah status hukuman Mary Jane dari hukuman mati yang berlaku di Indonesia, sambung Yusril, barulah sepenuhnya akan menjadi hak pemerintah Filipina apabila ingin memberikan remisi maupun mengubah status tahanan menjadi tahanan rumah atau tahanan kota. Jadi bukan Mary Jane dipindahkan ke sana lalu bebas, dia tetap harus menjalankan hukuman," tutur dia. Nantinya setelah disepakati, lanjut dia, pemindahan para narapidana dari kedua negara tersebut juga akan memiliki ketentuan dan syarat, sama seperti pemindahan Mary Jane.


Source: Republika November 21, 2024 15:36 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...