Balitbang Kementerian Agama (Kemang) telah melakukan riset fenomena kawin kontrak di kawasan Puncak, Bogor dan di Jepara. Solusi penanganan kawin kontrak yang menyimpang, butuh kerjasama lintas sektor. Pertama adalah kawin kontrak yang benar-benar resmi. Sementara itu jenis kawin kontrak yang berikutnya adalah sudah menjuru pada prostitusi terselubung. ’’Yang membuat resah adalah kawin kontrak yang mendekati prostitusi terselubung itu,’’ tandas Jamil.
Source: Jawa Pos November 05, 2016 01:02 UTC