JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) mengkhawatirkan rencana kenaikan tarif tol dalam kota yang dilakukan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Sebab kenaikan (tarif tol) itu akan menambah beban daya beli masyarakat dengan meningkatnya alokasi belanja transportasi masyarakat," kata Tulus, Selasa (5/12/2017). Selain itu, lanjut dia, kenaikan tarif tol dalam kota tidak sejalan dengan kualitas pelayanan jalan tol dan berpotensi melanggar standar pelayanan jalan tol. Tulus mengatakan, kenaikan tarif tol seharusnya dibarengi dengan kelancaran lalu lintas dan kecepatan kendaraan di jalan tol. Baca juga : Mulai 8 Desember, Tarif Tol Dalam Kota NaikIa menganggap, kenaikan tarif tol dalam kota tidak adil bagi konsumen karena hanya memperhatikan kepentingan operator jalan tol, yakni dari aspek inflasi saja.
Source: Kompas December 05, 2017 14:48 UTC