Kasus penipuan tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/963/XI/2016/PMJ/Ditreskrimum. Delapan pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi. Di antaranya, peran sebagai pencari nomor telpon dari sekolah yang menyamar sebagai Kadispendik, apoteker, dokter, dan menampung uang transferan korban. Budi menyatakan, para pelaku mendapatkan nomor telepon wali murid dengan penyamaran. Mereka, jelas dia, menyamar menjadi kepala dinas pendidikan (Kadispendik) di satu wilayah kota.
Source: Jawa Pos November 07, 2016 01:41 UTC