ANTARA/Reno EsnirTEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ) dan Pro-Jokowi (Projo) mengatakan pihaknya sudah menyodorkan sejumlah bukti dugaan pelecehan yang dilakukan musikus Ahmad Dhani terhadap Presiden Joko Widodo kepada kepolisian. Riano baru selesai melaporkan musikus Ahmad Dhani ke Kepolisian Daerah Metro Jaya sekitar pukul 01.20 WIB, Senin ini. Kelompok relawan para pendukung Presiden Jokowi itu lantas melaporkan Dhani dengan Pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Baca: Ini Alasan Pendukung Jokowi Laporkan Ahmad DhaniRiano dengan tegas menjawab bahwa pihaknya tak sedikit pun berkomunikasi dengan Dhani sebelum melaporkan calon Wakil Bupati Bekasi itu ke polisi. YOHANES PASKALISSimak JugaSkandal Email Hillary Clinton, Ini Keputusan Akhir FBIKenapa Netizen Sebut Anak Ahmad Dhani Pantas Jadi Negarawan?
Source: Koran Tempo November 07, 2016 01:30 UTC