PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Sejumlah warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, berunjuk rasa di Mapolsek Dringu, Probolinggo, Kamis (23/7/2020). Massa menuntut Z, tahanan yang berasal dari Desa Sumbersuko, dibebaskan karena tak ada barang bukti dalam kasus pencurian jaring bawang yang menjeratnya. Menurut S, istri dari tersangka Z, suaminya ditahan polisi sejak 20 hari lalu. Ferdy menghormati demonstrasi yang dilakukan warga di Polsek Dringu tersebut. Dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Ferdy di Polsek Dringu.
Source: Kompas July 23, 2020 11:26 UTC