JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, mengizinkan pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 Hijriah di masjid. ”Boleh asal dengan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution seperti dilansir dari Antara di Medan, Rabu (7/7). Dia mengatakan, pelaksanaan Salat Idul Adha di masjid harus dilakukan dengan pengawasan ketat. Dia menyebut, aturan penerapan protokol kesehatan ini tidak hanya pada pelaksanaan Salat Idul Adha. Sebab, menurut dia, masih ada beberapa tempat ibadah yang tidak memberlakukan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.
Source: Jawa Pos July 07, 2021 10:41 UTC