JawaPos.com – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat mengubah beberapa poin dalam asumsi kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022. Perubahan yang disepakati adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (USD), minyak mentah Indonesia (ICP/Indonesian crude price), serta lifting migas. Sehingga 2022 memiliki antisipasi yang baik dan belanja kementerian dan lembaga agar lebih efisien untuk kesejahteraan publik,” ujar Ketua DPR Puan Maharani secara virtual Selasa (6/7). Lifting minyak bumi menjadi 686 ribu–750 ribu bph dan lifting gas bumi 1.031 juta sampai 1.200 juta boepd. Karena itu, kata Puan, DPR mendukung dan mengawasi penuh seluruh langkah serta kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
Source: Jawa Pos July 07, 2021 10:30 UTC