REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Humas Kemenkumham Lilik Bambang Lestari enggan menanggapi terlalu jauh wacana Perppu revisi Undang-Undang (UU) KPK yang sempat dilontarkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. "Jangan menanggapi yang enggak jelas, siapa yang mau (usulkan Perppu? Lilik belum mau menyebutkan apa saja pertimbangan Kemenkumham terkait dibuatnya sebuah Perppu, termasuk soal syarat ihwal kegentingan memaksa. "Enggak, jangan, kalau memang enggak jelas, kita enggak menanggapi. Dia menyarankan, Presiden RI Joko Widodo membuat Perppu terkait revisi tersebut karena menurutnya keadaan sekarang sudah darurat.
Source: Republika August 27, 2017 09:11 UTC