BANYUASIN, KOMPAS.com - Sebanyak 7 anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) Koran Pemantau Korupsi (KPK) Sembawa diamankan polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap Sobirin, seorang Ketua kelompok Tani Desa Jalur Mulya 13, Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin, Sumatera Selatan. Ketujuh orang tersebut adalah Sa, Sk, MJ, H, DI, E, dan R.Selain itu, kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti. Baca juga: Kasus Penipuan, Dimas Kanjeng Divonis 2 Tahun PenjaraSementara itu Sobirin menyebutkan, awalnya dia didatangi oleh 8 orang anggota yang mengaku dari LSM KPK Sembawa. Adapun kronologinya menurut Andri, awalnya korban didatangi 8 orang anggota yang mengaku dari LSM KPK Sembawa. Jika tidak, bakal dibawa ke kantor LSM KPK Sembawa.
Source: Kompas August 27, 2017 09:00 UTC