Videonya Viral, Remaja yang Freestyle Depan Polantas Terancam Pasal Balap Liar - News Summed Up

Videonya Viral, Remaja yang Freestyle Depan Polantas Terancam Pasal Balap Liar


KOMPAS.com - Pamer freestyle di depan polisi, tiga remaja di Pekanbaru ditangkap dan ditilang polisi. Ketiga remaja yang masih berstatus pelajar itu pun dijerat dengan Pasal 297 Jo Pasal 115 huruf b UU nomor 22 tahun 2009. Dari penelusuran Kompas.com, pasal tersebut terkait aksi balap liar dengan ancaman denda maksimal Rp 3 juta dan hukuman 1 tahun. "Berdasarkan video viral kami melakukan pendalaman sehingga didapati alamat ketiga orang yang masih berstatus sebagai pelajar," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/6/2020). Aksi itu, menurut Emil, dilakukan di depan petugas Polantas yang tengah bertugas di tepi jalan.


Source: Kompas June 14, 2020 07:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */