TEMPO/Muhammad HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat terkait pro-kontra pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila. Menurut Hasto, PDIP setuju untuk menghapus pasal ketentuan ciri pokok Pancasila sebagai Trisila. "Dengan demikian terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, PDI Perjuangan setuju untuk dihapus," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Ahad, 14 Juni 2020. Kemudian ayat (2) berbunyi, ciri pokok Pancasila berupa triila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan. Sejumlah pihak menganggap pasal itu bertentangan dengan sila pertama Pancasila Ketuhanan yang Maha Esa.
Source: Koran Tempo June 14, 2020 07:18 UTC