omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang bepergian keluar negeri terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). "Perlunya kehadiran para pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui adanya dugaan korupsi di LPEI, KPK ajukan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI agar tetap berada di wilayah Indonesia selama enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa 21 Mei 2024. Dalam mengungkap kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor dari LPEI ke sejumlah perusahaan ini, KPK telah memeriksa 20 saksi. Diketahui, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor dari LPEI ke sejumlah perusahaan pada 19 Maret 2024. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan, KPK menerima laporan terkait dugaan korupsi tersebut pada 10 Mei 2023.
Source: Media Indonesia May 21, 2024 20:03 UTC