Sabu ditemukan dalam kaleng susu kental manis seberat 13 kilogram. REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Bea Cukai Nunukan dan Tim Reskoba Polres Nunukan bersinergi ungkap upaya penyelundupan narkotika gol 1 jenis methamphetamine (sabu) dalam kaleng susu kental manis dengan berat total 13 kilogram. "Penggagalan penyelundupan sabu tersebut terlaksana pada tanggal 24 April 2024, ketika tim gabungan Bea Cukai Nunukan dan Tim Reskoba Polres Nunukan mengawasi dermaga tikus di Nunukan," jelas Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Nunukan Iman Hakiki Nurifa, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (21/5/2024). "Dari hasil pemeriksaan menggunakan x-ray kami menemukan adanya indikasi barang yang mencurigakan yang disimpan di dalam dua karung yang berisi total 26 kaleng susu kental manis," lanjut Iman. "Sabu disamarkan dengan cara disembunyikan di dalam kemasan susu kaleng dan plastik transparan," tambahnya.
Source: Republika May 21, 2024 18:23 UTC