Usir Warga Semena-mena, Oknum Polisi Dijatuhi Sa.. - News Summed Up

Usir Warga Semena-mena, Oknum Polisi Dijatuhi Sa..


"Proses hukum itu terjadi sejak tahun lalu, giliran diputus kok begini hasilnya," singkat dia kepada sejumlah awak media, kemarin (1/8). Terlapor menerima sanksi yang dijatuhkan. BERITA TERKAIT Pembunuh Istri Ditembak PolisiJawaPos.com - Kasus tindak pengusiran warga dari rumah yang dilakukan seorang oknum polisi, berakhir antiklimaks. Sidang yang digelar pada Jumat (29/7) menghadirkan terlapor, saksi pelapor, dan lima saksi lain. Tersangka AKP Tulus Dwi Sutarta yang diadili pengadilan disiplin, hanya dijatuhi sanksi teguran tertulis dan penundaan pendidikan selama enam bulan.


Source: Jawa Pos August 02, 2016 01:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */