HARIANRAKYATACEH.COM – Angka kematian akibat Covid-19 varian Omicron memang tidak setinggi varian Delta. Namun, pemerintah tetap harus memantau kenaikan angka kematian yang melonjak 14 kali lipat sejak awal Januari 2022. ”Tapi, buat teman-teman yang umur 60 tahun ke atas, belum divaksin, dan punya komorbid, agar tidak keluar rumah dulu,” katanya kemarin (5/2). ”Di sisi lain, kalau kematian akibat varian Omicron, tentu perlu digali kenapa varian Omicron sampai menimbulkan kenaikan kematian seperti ini,” ucapnya. Sebagaimana diketahui, dalam Inmendagri Nomor 6 dan 7 Tahun 2022, level PPKM yang berlaku saat ini akan berjalan hingga 7 Februari.
Source: Jawa Pos February 06, 2022 22:26 UTC