JawaPos.com – Polda Metro Jaya resmi memutasi Aipda Rudi Panjaitan usai terbukti bersalah menolak laporan warga yang menjadi korban perampokan. “Terkait anggota Aipda Rudi Panjaitan hari ini tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar. Yang bersangkut pindah ke Papua Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (31/12). Mutasi ini sejalan dengan surat telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP/2021 Tanggal: 28-12-2021. Korban lantas membuat laporan polisi ke Polsek Pulo Gadung, namun mendapat jawaban yang tidak mengenakkan dari petugas.
Source: Jawa Pos December 31, 2021 15:52 UTC