REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang anggota Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah (Jateng) dilaporkan ke Unit Provos SPN Polda Jateng setelah diduga melakukan pelecehan terhadap polwan, yakni dengan merekamnya secara diam-diam ketika sedang berada di kamar mandi. Anggota SPN Polda Jateng yang menjadi terduga pelaku adalah Briptu BTS. Peristiwa dugaan pelecehan dilaporkan Brigadir SP ke Unit Provos SPN Polda Jateng pada September 2025. Merespons laporan tersebut, Unit Provos SPN Polda Jateng kemudian melakukan klarifikasi dan pendalaman awal. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, Polda Jateng berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran anggota secara serius dan sesuai aturan yang berlaku.
Source: Republika April 09, 2026 09:19 UTC