Tiba-tiba Dapat Transferan Dana Pinjol Ilegal, Ikuti Saran OJK - News Summed Up

Tiba-tiba Dapat Transferan Dana Pinjol Ilegal, Ikuti Saran OJK


Apabila masyarakat tiba-tiba ditransfer sejumlah dana dari pinjol ilegal tanpa persetujuan apa pun, dapat segera melaporkan ke pihak berwenang. Di media sosial, ramai dibahas mengenai kasus dapat transferan dana tiba-tiba dari pinjaman online (pinjol) ilegal. Baca Juga: 102 Pinjol Resmi Terbaru OJK, Jangan Coba-coba Pilih Pinjol Ilegal, Berbahaya! Namun, apabila masyarakat tiba-tiba ditransfer sejumlah dana dari pinjol ilegal tanpa persetujuan apa pun, dapat segera melaporkan ke pihak berwenang. Menurut Tongam, kasus tiba-tiba ditransfer pinjol ilegal itu kemungkinan bisa terjadi ketika yang bersangkutan pernah mengisi data ke pihak pinjol meskipun tidak meminjam.


Source: Kompas July 21, 2022 03:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */