KPK Sebut Mardani Maming Terima Suap Rp 104 Miliar di Sidang Praperadilan - News Summed Up

KPK Sebut Mardani Maming Terima Suap Rp 104 Miliar di Sidang Praperadilan


Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming diduga menerima suap terkait izin usaha pertambangan (IUP) di wilayahnya dengan nilai mencapai lebih dari Rp 104 miliar. Baca Juga: KPK: Praperadilan Tidak Halangi KPK Terus Melakukan Penyidikan atas Mardani H MamingBurhan mengatakan, hal itu menjadi bukti bahwa Mardani Maming diduga menerima suap. Sebelumnya, dalam KPK menetapkan Maming sebagai tersangka kasus suap izin pertambangan di Tanah Bumbu. Maming hingga saat ini belum memenuhi panggilan penyidik KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan praperadilan di PN Jaksel masih bergulir. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Praperadilan, KPK Sebut Mardani Maming Terima Suap Rp 104 Miliar"Cek Berita dan Artikel yang lain di Google NewsDONASI, Dapat Voucer Gratis!


Source: Kompas July 21, 2022 03:13 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */