Tetapkan Tersangka, Polisi Tak Langsung Tahan Panji Gumilang - News Summed Up

Tetapkan Tersangka, Polisi Tak Langsung Tahan Panji Gumilang


Penahanan tak serta merta dilakukan bersamaan dengan penetapan tersangka Panji Gumilang pada Selasa malam, 1 Agustus 2023. Adapun beberapa pengacara yang mendampingi Panji Gumilang di Bareskrim enggan berkomentar hingga Panji Gumilang keluar dari Barekrim. Panji Gumilang Diperiksa 4 JamIklanScroll Untuk MelanjutkanPanji Gumilang sebelumnya diperiksa oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri selama kurang lebih 4 jam. Djuhandhani mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Panji Gumilang pukul 21.15 WIB. Dalam laporannya, PPATK menyatakan bahwa Panji Gumilang terdeteksi memiliki ratusan rekening atas nama pribadi dan atas nama sejumlah orang lainnya.


Source: Koran Tempo August 02, 2023 00:51 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */