Panji Gumilang Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan - News Summed Up

Panji Gumilang Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan


JAKARTA - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang pun langsung ditahan di Mabes Polri. Dikutip dari Republika.co.id, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Panji Gumilang dilakukan seusai Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dan memiliki cukup alat bukti. Panji Gumilang langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Bareskrim Polri mengantongi tiga unsur pidana yang diduga dilakukan Panji Gumilang setelah gelar perkara dalam tahap penyelidikan.


Source: Republika August 02, 2023 00:09 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */