Terpidana Ikut Pilkada, Ini Kata KPU - News Summed Up

Terpidana Ikut Pilkada, Ini Kata KPU


Apabila ada usul membuat satu pengecualian, KPU, kata dia, sangsi hasil pemilu yang berintegritas bisa terwujud. Menurut dia, untuk orang yang sudah terbukti melakukan tindak pidana, inkracht, dan tanpa melihat jenis hukumannya, statusnya tetap terpidana. Perdebatan terjadi dalam pembahasan apakah terpidana yang sedang menjalani hukuman percobaan bisa mencalonkan diri dalam pilkada 2017. "Termasuk pasal tentang boleh atau tidaknya terpidana yang sedang mengalami hukuman percobaan mendaftar sebagai calon kepala daerah," ucapnya. Menurut Ida, apabila beleid terpidana yang sedang menjalani hukuman percobaan mendaftarkan diri, ini berpotensi mendeligitimasi proses dan hasil pemilu.


Source: Koran Tempo August 30, 2016 10:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */